Tampilkan postingan dengan label Kegiatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan. Tampilkan semua postingan

Audiensi yang dilaksanakan oleh DPC PERMAHI Padang dengan KOMNAS HAM perwakilan Sumatera Barat mengenai perkembangan HAM di wilayah Sumatera Barat.
Insyaallah untuk kedepannya DPC PERMAHI Padang akan menjadi perpanjangan tangan dari KOMNAS HAM perwakilan Sumatera Barat dalam hal pendidikan, penyuluhan, koordinasi, pemantauan dan mediasi tentang HAM di Sumatera Barat
Salam Permahi!!

Selasa, 3 Juli 2018, Biro Humas DPC PERMAHI Padang telah menyelesaikan Pendaftaran DPC PERMAHI Padang ke KESBANGPOL Padang.

Biro Penerangan dan Penyuluhan Hukum (PPH) DPC PERMAHI Padang telah melakukan audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dengan masalah tindak lanjut pembangunan geothermal dikaki Gunung Talang. kabupaten Solok, Sumatera Barat. Dalam pertemuan ini membahas serta menindak lanjuti persoalan hukum disana, dll
kedepannya DPC PERMAHI Padang akan saling bersinergi dengan LBH Padang untuk sama-sama turun lansung membantu masyarakat disana dalam memberikan penyuluhan hukum. semoga kedepannya kerjasama dan sinergitas antara PERMAHI Padang dan LBH Padang dapat terus berlanjut.
Kamis, 07 Juni 2018. DPC PERMAHI Padang dan  IKA PERMAHI Padang berbagi sedikit rezky yang sudah Allah berikan melalui kegiatan  berbagi takjil
kegiatan ini diadakan agar dapat mengajarkan semangat berbagi dan peduli kepada sesama, semoga berbagi takjil yang diadakan ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya
Selasa, 05 Juni 2018 telah berlansung kegiatan buka bersama yang dilaksanakn oleh DPC PERMAHI Padang

Pada Minggu, 03 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan sahur on the road dengan tema "PERMAHI berbagi untuk sesama" yang dilaksanakan oleh DPC PERMAHI Padang yang bekerja sama dengan IKA PERMAHI Padang.  

       Diberitahukan kepada anggota DPC PERMAHI Padang, terutama teman-teman dari MAPERCA 12 yang telah dinyatakan lulus sebagai Anggota DPC PERMAHI Padang agar dapat mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) DPC PERMAHI Padang. LDK adalah syarat wajib bagi teman-teman yang ingin menjadi bagian dalam Pengurus DPC PERMAHI Padang.
       Untuk Pendaftaran, silahkan lihat info pada pamflet di bawah ini:

Bahagia rasanya bisa merayakan ulang tahun PERMAHI ke 34th. Ulang tahun yang merupakan perayaan untuk mengingat hari lahirnya PERMAHI, diperingati dan dirayakan oleh seluruh DPC PERMAHI disetiap tanggal 5 Maret.
Perayaan Ulang Tahun PERMAHI ke 34th oleh DPC PERMAHI Padang mengalami keterlambatan dari tanggal yang seharusya. Namun, kami tetap merayakan hari besar ini yaitu  pada 12 Maret 2016. Perayaan berlangsung dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.
Perayaan ini dihadiri oleh Ketua DPC PERMAHI Padang (Frendi Syafriadi), Pengurus Demisioner, Anggota DPC PERMAHI Padang dari MAPERCA 12, serta Abang-abang, Kakak-kakak tercinta yang menyempatkan untuk bisa hadir pada perayaan ini (Bang Anggrawan, Bang Taufik Hidayat, Bang Jefri Hadiyatma, Kak Mutia Dewita, dan Bang Taufiq Fajrin). Sebenarnya masih banyak dari Abang-abang dan Kakak-kakak yang ingin menghadiri perayaan ini, namun karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, beliau izin untuk tidak hadir. Walau begitu, Abang-abang dan Kakak-kakak yang tidak sempat hadir pada perayaan, mereka menyampaikan salam rindu kepada DPC PERMAHI Padang melalui via telepon dan group chat pada media sosial.
Perayaan Ulang Tahun PERMAHI ke 34th dimulai dengan meniup lilin-lilin kue oleh Ketua DPC PERMAHI Padang yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian-penyampaian harapan untuk DPC PERMAHI Padang ke depannya. Kemudian dilakukanlah pemotongan kue, dan acara suap-menyuap oleh Frendi, Desi Yullinda Sari (Ketua Demisioner), dan Bang Taufik Hidayat (Senior) sebagai simbol keeratan antar generasi. Pada perayaan ini kita juga “Makan Bajamba”, walau hidangannya hanya sederhana, namun dengan kebersamaan semua itu terasa begitu hangat. Diakhir perayaan, dilakukanlah foto bersama sebagai bukti bahwa  ada momen manis penuh kebahagiaan dihari itu, yang mungkin akan selalu kita rindukan disepanjang hidup ini.



KONFERCAB merupakan forum tertinggi ditingkat cabang PERMAHI yang memiliki wewenang menetapkan Program Kerja dengan berpedoman pada Program Kerja Nasional, yang meminta pertanggungjawaban Ketua DPC PERMAHI beserta kepengurusan pada masa sebelum KONFERCAB, serta memilih dan menetapkan Ketua  DPC PERMAHI yang baru. KONFERCAB VII DPC PERMAHI Padang berlangsung selama dua hari yang dimulai dari tanggal 20 dan berakhir pada 21 Februari 2016.
KONFERCAB VII DPC PERMAHI Padang yang dipimpin oleh presidium sidang tetap (Hery Mauliza, Taufik Hidayat, dan Latifah yang kemudian digantikan Taufik Fajrin)  ini membawa hasil bahwa perlunya perbaikan-perbaikan pada Laporan Pertanggungjawaban dari kepengurusan lama yang harus diperinci lagi lebih dalam dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan kedepannya. Tak hanya itu, dari KONFERCAB VII DPC PERMAHI Padang dihasilkan beberapa program kerja untuk kepengurusan kedepan yang diharapkan akan terlaksana dan akan membawa DPC PERMAHI Padang ke arah yang lebih baik .
Di penghujung KONFERCAB VII DPC PERMAHI Padang dilakukanlah pemilihan ketua untuk masa kepengurusan selanjutnya. Sekira pukul 23.45 WIB, pemilihan Ketua DPC PERMAHI Padang berakhir dengan Frendi Syafriadi terpilih menjadi Ketua DPC PERMAHI Padang untuk masa kepengurusan 2016-2018.
Dengan terpilihnya ketua yang baru untuk masa kepengurusan selanjutnya, kita berharap agar ketua terpilih dapat mengemban amanah dan tentunya dapat membawa DPC PERMAHI Padang selalu bergerak dalam kemajuan (progresif) sebagaimana yang disampakan dalam penyampaian visi  dan misi pada saat pemilihan. Amiin. (oleh: Muhammad Arifo)




(Ketua DPC PERMAHI Padang 2016-2018, Frendi Syafriadi)


oleh: Muhammad Arifo


Sabtu, 12 September 2015 di Pantai Air Manih, Padang, DPC PERMAHI Padang melaksanakan Program Upgrading untuk para anggotanya. Program ini merupakan bagian dari Program Kerja Biro OP yang ditujukan untuk meningkatkan kebersamaan dan rasa persaudaraan terhadap sesama anggota.

Terdapat beberapa game yang telah dipersiapkan oleh Febrika Hade Putri, dkk Biro OP untuk menghibur para anggota yang bertujuan untuk meningkatkan keakraban. Permainan dilaksanakan dengan membagi anggota kedalam beberapa kelompok. Permainan tersebut antaralain adalah lomba lari dengan mengalungkan koran yang telah dibuat seperti cincin ketubuh. Setiap kelompok berlomba untuk mencapai garis finish dengan tetap mempertahankan agar koran tersebut tidak putus.

Permainan – permainan yang sungguh menyenangkan, semoga dengan telah dilaksanakannya Upgrading ini, kita berharap agar Keakraban, Persaudaraan, diantara anggota semakin meningkat. Sehingga kerjasama diantara anggota diharapkan akan semakin solid dan DPC PERMAHI Padang akan mampu memberikan suatu gebrakan atau prestasi cemerlang kedepannya.


"TINDAKAN PERTAMA DI TEMPAT KEJADIAN PERKARA"
Senin, 18 Mei 2015 | 10.00 WIB
Program Kerja : Biro Humas | Dokumentasi oleh : Febrika Hade Putri
Polisi Republik Indonesia (POLRI) bertugas untuk melindungi masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk perlindungan yang dilakukannya yaitu dengan cara menegakkan peraturan perundang-undangan di tengah masyarakat selain penegak hukum lainnya. Tak hanya itu, POLRI juga bertugas menerima pengaduan dari masyarakat terkait kejahatan yang ada di tengah masyarakat.

Ketika suatu peristiwa dilaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini POLRI, hal pertama yang harus dilakukan yaitu membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan polisi yang dijadikan sebagai bukti permulaan, dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang dilaporkan tersebut. Pada proses penyelidikan ini, maka akan dilihat apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana atau bukan.

Pada saat penyelidikan telah selesai dilakukan oleh penyelidik, maka tahapan selanjutnya akan dilajutkan penyidikan, yaitu pengumpulan alat-alat bukti. Pengumpulan alat bukti ini bertujuan agar peristiwa pidana yang dilaporkan dapat dilajutkan ke Kejaksaan. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yaitu dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal pertama yang harus dilakukan penyidik ketika sampai di TKP yaitu pemasangan police line. Setelah pemasangan police line, penyidik akan melanjutkan dengan pengambilan foto TKP, penyebaran anggota serse, pengumpulan barang-barang yang ada di TKP, pemeriksaan sidik jari, serta melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di TKP. Hal ini bertujuan agar status quo dari peristiwa pidana yang telah terjadi menjadi terang.

Terhadap TKP yang berada di beberapa tempat, maka penyidik akan melakukan penyebaran terhadap seluruh lokasi yang memiliki hubungan dengan peristiwa pidana yang dilakukan. Dari beberapa tempat dilakukan pemeriksaan, maka penyidik akan menghubungkan setiap informasi yang didapat dari masing-masing tempat. Hal ini bertujuan, untuk menentukan locus dan tempus dari peristiwa pidana dan menemukan tersangka dari tindak pidana tersebut.

Tak hanya pemeriksaan TKP yang dilakukan, penyidik juga dapat melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti. Penahanan yang dilakukan oleh penyidik berdasarkan pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat dilakukan ketika adanya hal yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.