KEPUTUSAN KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG
PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA
NOMOR : 03/Ka. DPC-PDG/Kep./V/2016
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS DPC PERMAHI PADANG
MASA BAKTI 2016 – 2018
Menimbang :
a. Bahwa dalam rangka perwujudan pelaksanaan program kerja Dewan Pimpinan
Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Padang ( DPC PERMAHI Padang ) masa
bakti 2016 – 2018 maka dibentuk suatu kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang
Permahi Padang;
b.
Bahwa nama – nama yang tercantum dalam diktum pertama dianggap cakap dan
memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang pada
masa bakti 2016 – 2018;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan surat keputusan Ketua
DPC PERMAHI Padang.
Mengingat : a. Pasal
18, Pasal 19 , dan Pasal 21 ayat ( 1 ) Anggaran Dasar Perhimpunan Mahasiswa
Hukum Indonesia yang disahkan pada tanggal 21 Juni 2014 di Cianjur, Jawa Barat;
b. Pasal 9, Pasal 10,
Pasal 11, dan Pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Mahasiswa Hukum
Indonesia yang disahkan pada tangal 21 Juni 2014 di Cianjur, Jawa Barat;
c. Surat
Keputusan Presidium Sidang Konferensi Cabang DPC PERMAHI Padang Nomor : 06/
PERMAHI – PDG/ SK/ KONFERCAB VII/ II/ 2016 Tentang Penetapan Ketua DPC PERMAHI
Padang Masa Bakti 2016 - 2018
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Mengangkat
nama – nama dibawah ini sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang masak bakti 2016 –
2018 sebagai berikut :
Wakil
Ketua I : Azmaniko
Azman
Wakil
Ketua II : Febri May Fitra
Sekretaris : Nurmaila Resti L
Wakil
Sekretaris : Fitria Agusti
Bendahara : Winda Trisna Ayu
Wakil
Bendahara : Yulia Alendra Putri
Ka.
Biro OP : Zelvia
Rahmadani
Anggota : Tuti Dannia
Yasalva
Virajati Adhazar
Bandri Candra
Rahmad Affandi
Idrus Ahmad
Diana Aulia Syuhada
Restu Hayati
Vivi Rahmayanti
Ka. Biro Pendidikan :
Dini Dwi Putri
Anggota :
Syukri Kurniawan
Rahmi Mardiyanis
Yesi Ardila
Fadhilah Ali Musawi
Avelin Wilyant
Muhammad Amin
Sugito
Devi Novita
Nadya Dwi Nofrianti
Fatullah Hijratul Hasna
Ka.Biro PPH :
Vandra Kurnia Putra
Anggota :
Maria Lestari
Tiza Nurhamdah H
Hardinal
Gino Nofri Chandra
Rihan Azari
Indra Wahyudi
M. Ghazali M S
Rohadatul Aysi
Cesnawati
Ka. Biro Litbang :
Tasril
Anggota :
Ilhamzah
Wigel Rahmadanil Petra
Fanita Sari
Zinatul Husna
Hasnul Tri Syura
Zepri Pradana
Vivi Rahma
Windy Mulya Pertiwi
Selvi Amelia Utami
Ka. Biro Humas :
Cory Risda Rahmadani
Anggota :
Winda Harza
Deddy Ashari
Syakban Al Fajar
Abdul Aziz
Asep Kurniawan
Hasna Susanti
Okni Fauzia
Suswiwita
Ka. Biro Khusus :
Eka Yuli Astuti
:
Umar Ritonga
Rizky Widyarti Utami
Indah Pratiwi Utami
Zulishak
Ali Hud Harahap
Syaril Oktavian Wijaya
Rini Aidil Fitri
Enil Deswita
Yovi Hendrixon
Kedua
: Pengurus DPC PERMAHI Padang
dalam diktum pertama bertugas :
1. Melaksanakan program kegiatan yang akan dan/
atau telah dilaksanakan sesuai aturan organisasi;
2. Melaksanakan
tugas sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang dengan mentaati anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga PERMAHI dan aturan organisasi lainnya;
3. Melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya dan bertanggungjawab terhadap tugas hingga habis
masa jabatan;
4. Mengikuti
LDK sebagai syarat pengurus tetap masa bakti 2016 – 2018;
5. Jika
terdapat kekeliruan dikemudian hari maka akan diubah sebagaimana mestinya.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan
Ditetapkan
di Padang
Pada
tanggal 13 Mei 2016
KETUA
DEWAN PIMPINAN CABANG
PERHIMPUNAN
MAHASISWA HUKUM INDONESIA
PADANG
FRENDI
SYAFRIADI