KEPUTUSAN KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG
PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA
NOMOR : 11/Ka. DPC-PDG/Kep./IX/2017
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS ANTAR WAKTU DPC PERMAHI PADANG
MASA BAKTI 2016 – 2018
Menimbang :
a. Bahwa dalam rangka perwujudan pelaksanaan program kerja Dewan Pimpinan
Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Padang ( DPC PERMAHI Padang ) masa
bakti 2016 – 2018 maka dibentuk suatu kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Permahi
Padang;
b.
Bahwa nama – nama yang tercantum dalam diktum pertama dianggap cakap dan
memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang pada
masa bakti 2016 – 2018;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan surat keputusan Ketua
DPC PERMAHI Padang.
Mengingat : a. Pasal
18, Pasal 19 , dan Pasal 21 ayat ( 1 ) Anggaran Dasar Perhimpunan Mahasiswa
Hukum Indonesia yang disahkan pada tanggal 21 Juni 2014 di Cianjur, Jawa Barat;
b. Pasal 9,
Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Mahasiswa
Hukum Indonesia yang disahkan pada tangal 21 Juni 2014 di Cianjur, Jawa Barat;
c. Surat
Keputusan Presidium Sidang Konferensi Cabang DPC PERMAHI Padang Nomor : 06/
PERMAHI – PDG/ SK/ KONFERCAB VII/ II/ 2016 Tentang Penetapan Ketua DPC PERMAHI
Padang Masa Bakti 2016 - 2018
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Mengangkat nama
– nama dibawah ini sebagai pengurus antar
waktu DPC
PERMAHI Padang masa bakti 2016 – 2018 sebagai berikut :
Wakil
Ketua I : Azmaniko
Azman
Wakil
Ketua II : Febri May Fitra
Sekretaris : Tiza Nurhamdah H
Wakil
Sekretaris : Fitria Agusti
Bendahara : Winda Harza
Wakil
Bendahara : Yulia Alendra Putri
Biro
Organisasi dan Pembinaan
Ketua
Biro : Virajati Adhazar
Anggota : Ardila Fitri
Rahmad Affandi
Cesia
Ferdinda
Muhammad Anggiat
Tika Ratna Sari
Biro
Pendidikan
Ketua
Biro : Syukri
Kurniawan
Anggota :
Yesi Ardila
Yossy Ramadhani Guswir
Rezki Kurnia Abdi
Iswaji
Syaframadani
Nofrianti
Biro Penerangan dan Penyuluhan Hukum
Ketua
Biro : Vandra
Kurnia Putra
Anggota : Maria Lestari
Siti Sarah
Siva Syavana Irwanto
Sucy Rayani
Siti Aisyah
Biro
Penelitian dan Pengembangan
Ketua
Biro : Hasnul Tri
Syura
Anggota : Zinatul Husna
Yola Gusri Yanifa
Amarderi
Popy Arianis
Erliza Fitri
Keni Maretta
Biro
Hubungan Masyarakat
Ketua
Biro : Deddy
Ashari
Anggota :
Fanita Sari
Fany
Fiola
Putri
Melati
Yafila Kania Irianto
Tasril
Alihud Harahap
Biro Khusus
Ketua
Biro : Rihan
Azhari
Anggota :
Sarah Aulia Rahmatika
Mega
Putri Nesia
Mela Coventry Nurfanny
Ema Suryani
Hazhiratul Qudsiah
Surya Atmaja Sinulingga
Zulishak
Kedua
: Pengurus DPC PERMAHI Padang
dalam diktum pertama bertugas :
1. Melaksanakan program kegiatan yang akan dan/
atau telah dilaksanakan sesuai aturan organisasi;
2. Melaksanakan
tugas sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang dengan mentaati anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga PERMAHI dan aturan organisasi lainnya;
3. Melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya dan bertanggungjawab terhadap tugas hingga habis
masa jabatan;
4. Jika
terdapat kekeliruan dikemudian hari maka akan diubah sebagaimana mestinya.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan
Ditetapkan
di Padang
Pada
tanggal 12 September 2017
KETUA
DEWAN PIMPINAN CABANG
PERHIMPUNAN
MAHASISWA HUKUM INDONESIA
PADANG
FRENDI
SYAFRIADI
0 komentar:
Posting Komentar