Telah terbit Buletin edisi 2 DPC PERMAHI Padang "They Said"
Telah terbit Buletin Edisi 1 DPC PERMAHI Padang  "Tentang Permahi"
Biro Penerangan dan Penyuluhan Hukum (PPH) DPC PERMAHI Padang telah melakukan audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dengan masalah tindak lanjut pembangunan geothermal dikaki Gunung Talang. kabupaten Solok, Sumatera Barat. Dalam pertemuan ini membahas serta menindak lanjuti persoalan hukum disana, dll
kedepannya DPC PERMAHI Padang akan saling bersinergi dengan LBH Padang untuk sama-sama turun lansung membantu masyarakat disana dalam memberikan penyuluhan hukum. semoga kedepannya kerjasama dan sinergitas antara PERMAHI Padang dan LBH Padang dapat terus berlanjut.
Kamis, 07 Juni 2018. DPC PERMAHI Padang dan  IKA PERMAHI Padang berbagi sedikit rezky yang sudah Allah berikan melalui kegiatan  berbagi takjil
kegiatan ini diadakan agar dapat mengajarkan semangat berbagi dan peduli kepada sesama, semoga berbagi takjil yang diadakan ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya
Selasa, 05 Juni 2018 telah berlansung kegiatan buka bersama yang dilaksanakn oleh DPC PERMAHI Padang

Pada Minggu, 03 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan sahur on the road dengan tema "PERMAHI berbagi untuk sesama" yang dilaksanakan oleh DPC PERMAHI Padang yang bekerja sama dengan IKA PERMAHI Padang.  

Negara Indonesia Kuat, Tak Gentar Lawan Terorisme
Oleh:
Syukri Kurniawan
(KETUA DPC PERMAHI PADANG)
            Negara Indonesia kini dihadapi dengan situasi dan kondisi yang memperihatinkan akibat aksi teror bom yang marak terjadi akhir-akhir ini di beberapa daerah. Sungguh ironis, publik kerap dipertontonkan dengan aksi-aksi teror terhadap pemimpin, pemuka agama, aparat keamanan maupun rumah peribadatan melalui layar televisi dan media cetak lainnya. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku teror dan jaringannya tidak dapat dibenarkan dari sisi kemanusiaan, hukum bahkan agama sekalipun.
            Terorisme adalah sebuah kejahatan kemanusiaan dan tindakan yang harus dilenyapkan dari Negara Indonesia. Intesitas aksi terorisme belakangan ini adalah bagian dari upaya mengganggu stabilitas keamanan nasional. Negara jangan takut menghadapi terorisme karena tugas negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Aparat keamanan dan penegak hukum harus mampu memburu dan menangkap pelaku, aktor intelektual beserta jaringannya untuk dihukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mengungkap skenarionya. Maka dari itu pemerintah dan aparat keamanan dituntut untuk menjaga dan ketenangan masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di objek-objek vital, tempat keramaian dan tempat ibadah.
            Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan, negara dan rakyat Indonesia tidak takut menghadapi tindak pidana terorisme. Dengan begitu negara dan seluruh rakyat Indonesia tidak akan memberi ruang kepada terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara. Sesuai dengan sikap pemerintah Indonesia bahwa dalam menghadapi terorisme selalu bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Diharapkan negara dan seluruh rakyat Indonesia selalu bersama serta mendukung penuh semua kebijakan negara untuk memberantas segala bentuk aksi terorisme untuk tercapainya persatuan Indonesia.
            Negara Indonesia menjadi salah satu lahan subur atau “surga” bagi pelaku teror baik dari sumber perekrutan kelompok maupun aksi yang disebabkan oleh: pertama, faktor agama Islam yang dipeluk mayoritas rakyat Indonesia. Kedua, Faktor geografis  sangat berpengaruh. Luas wilayah dan bentangan pulau-pulau Indonesia, sangat menguntungkan terorisme. Sebab mobilitas mereka akan sulit untuk dideteksi. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi pelaku teror yang sangat memperihatinkan menjadi penyebab utama. Keempat, faktor karisma tokoh yang menyebarkan doktrin tersebut yang berpengaruh. Kelima, faktor tingkat pendidikan seseorang berpengaruh terhadap pemahaman tentang Islam. Pandangan juga dilakukan oleh kelompok teroris, namun mereka menerjemahkan ayat-ayat suci secara hitam dan putih. Jihad tidak lagi diartikan sebagai perlawanan terhadap diri sendiri (hawa nafsu), namun pembunuhan dan penghancuran akan hal yang berkaitan dengan barat.
            Dalam rangka mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme di negara Indonesia, pemerintah telah menempuh berbagai cara terutama dengan mengambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang telah berlaku. Pemerintah melalui aparat terkait telah melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan cenderung radikal guna mengubah pemikiran radikal menjadi moderat, yakni dengan memberikan pengertian sesungghnya tentang istilah jihad yang selama ini “disalahartikan”.
Sementara itu, penegakan hukum dalam memerangi terorisme dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa pandang bulu serta tidak mengarah pada penciptaan citra negatif kepada kelompok masyarakat tertentu. Perang melawan terorisme didasari upaya untuk menegakkan ketertiban umum dan melindungi masyarakat bukan atas tekanan dan pengaruh negara asing ataupun kelompok tertentu dan dilakukan melalui koordinasi antar instansi terkait dan intelejen serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Di samping itu, diterapkan strategi demokrasi serta diberikannya kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya secara positif dan terbuka sesuai dengan koridor hukum.
Kekuatan negara Indonesia dalam meningkatkan kemampuan memberantas terorisme dapat membentuk satuan anti teror yang profesional dan terpadu dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelejen Nasional (BIN). Peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam menciptakan suasana dan menjaga negeri ini agar tetap kondusif. Selanjutnya, kerjasama internasional sangat perlu untuk ditingkatkan karena terorisme merupakan permasalahan lintas batas yang memiliki jaringan dan jalur tidak hanya di Indonesia. Keberadaan terorisme bukanlah hal yang perlu ditakuti, negara harus mampu menciptakan stabilitas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan di negeri ini. Mari kita semua melawan terorisme hingga keakar-akarnya.
SALAM PERMAHI !!!