Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
PERMAHI didirikan di Jakarta, pada tanggal 05 Maret 1982. PERMAHI berkedudukan di Ibukota negara republik Indonesia dan mempunyai cabang di daerah-daerah yang terdapat beberapa perguruan tinggi Hukum.
PERMAHI berdasarkan kepada PANCASILA dan tidak bernaung di bawah golongan, partai politik, maupun kekuatan sosial politik lainnya. PERMAHI berbentuk organisasi kader PROFESI HUKUM
semngat kawan2 utk berkarya,,,ditunggu karya2 kreatif selanjutnya.....
BalasHapus