Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
PERMAHI didirikan di Jakarta, pada tanggal 05 Maret 1982. PERMAHI berkedudukan di Ibukota negara republik Indonesia dan mempunyai cabang di daerah-daerah yang terdapat beberapa perguruan tinggi Hukum.
PERMAHI berdasarkan kepada PANCASILA dan tidak bernaung di bawah golongan, partai politik, maupun kekuatan sosial politik lainnya. PERMAHI berbentuk organisasi kader PROFESI HUKUM
0 komentar:
Posting Komentar