Dinamika Polemik Masyarakat terhadap Profesi Hukum

oleh: Biro Litbang | Editor: Desi Yulinda Sari

Masalah hukum yang terjadi saat ini tidak asing lagi untuk didengar oleh telinga masyarakat Indonesia. Masalah itu di mata masyarakat layaknya seperti air, yang pada hakekatnya segala sesuatu itu pasti berlalu, mengalir, dan pada akhirnya dibiarkan saja mengalir apa adanya. Persepsi itu terjadi disetiap sudut negeri ini, baik dalam skala kecil maupun besar. Namun ada yang aneh di Negeri ini, tampak seperti tak memilki aturan, tetapi pada kenyataan yang dapat ditemukan di dalam peraturan tertulis disebutkan bahwa Indonesia memiliki berbagai profesi hukum, seperti Jaksa, Advokat, Hakim, Notaris, dan lain-lain, yang merupakan pengaplikasian aturan-aturan yang ada di dalam peraturan tersebut.

Berpikir segala hal tentang profesi hukum sangat melelahkan, baik pembahasan dimulai dari perekrutan, wewenang maupun segala hal terkait profesi itu sendiri. Jika seperti itu apakah kita akan berdiam diri terhadap apapun yang dilakukan oleh penegak hukum tersebut? Hal itu tidak mungkin, akan jadi apa negeri ini jika masyarakatnya hanya memangku tangan tanpa ada respon apapun. Sebenarnya hal apa yang harus ada dalam diri penegak hukum ini dan hal apa yang lebih utama? Akhlak dan moralkah? Atau profesionalitas?

Berdasarkan kaca mata fakta yang terjadi saat ini, betapa indah dan intelektualnya segala ilmu yang dimilki para penyandang profesi hukum di tanah air yang kita cintai ini. Namun sangat disayangkan karena kenyataan itu hanya akan kita temukan dalam kategori teori saja, tidak untuk praktik di lapangan, sangat berbeda memang. Demi mendapatkan status pekerjaan yang maksimalkan mereka berlomba-lomba untuk memaksimalkan kinerjanya dan bersikap profesional, terkadang dari sisi inilah akan muncul berbagai polemik yang terjadi di berbagai badan penegak hukum. Demi mendapatkan jabatan maksimal mereka rela untuk mengenyampingkan akhlak dan moral. Begitulah kondisi yang terlihat, kondisi yang sangat miris namun tetap tidak ada perubahan meskipun sudah banyak pasang mata yang menangkap kondisi yang demikian itu.

0 komentar:

Posting Komentar