KEPUTUSAN KETUA DEWAN
PIMPINAN CABANG
PERHIMPUNAN MAHASISWA
HUKUM INDONESIA
PADANG
NOMOR: 13/a. DPC – PDG/Kep/VIII/2015
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS DPC
PERMAHI PADANG
MASA BAKTI 2015-2016
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka
perwujudan pelaksanaan program kerja Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Padang (DPC
PERMAHI Padang) masa bakti 2015-2016 maka dibentuk suatu
kepengurusan dewan perwakilan cabang permahi padang;
b. Bahwa nama-nama yang
tercantum dalam dictum pertama dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk
diangkat sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang masa bakti 2015-2016;
c. Bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan surat
keputusan ketua Umum dpc permahi padang.
Mengingat : 1. Pasal 18 Pasal 19
dan Pasal 21 ayat (1) Anggaran Dasar Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia yang
disahkan pada tanggal 31 Maret 2012
di Sibolangit;
2. Pasal 9 Pasal 10 dan
Pasal 11, Pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
yang disahkan pada tanggal 31 Maret
2012 di Sibolangit;
3. Surat Keputusan Presidium Sidang Konferensi Cabang DPC PERMAHI
Padang Nomor: 06 / PERMAHI – PDG / SK / KONFERCAB V /II / 2014 Tentang
Penetapan Ketua DPC PERMAHI Padang Masa Bakti 2014-2016.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama, mengangkat
nama-nama dibawah ini sebagai pengurus DPC PERMAHI Padang masa bakti 2015-2016 sebagai berikut :
Wakil Ketua I : Try Rengga
Putra
Wakil Ketua II : Marta
Sekretaris : Suchi
Purnama Sari
Wakil Sekretaris : Novi
Bendahara : Suci Mubriani
Wakil Bendahara : Yulia Fransiska
Ka.Biro OP : Febrika Hade Putri
Anggota : Azmaniko Azman
Dini Dwi Puteri
Febi
Mafiola
Winda
Trisna Ayu
Dila
Sri Ananda
Muttaqin
Ratih
Pratiwi
Sandi
Ramadhani
Susi
Armi Yenti
Yolla
Gusrita
Ka.Biro Pendidikan : Frendi Syafriadi
Anggota : Avelin
Wilyant
Eka Yuli Astuti
Heru Setiawan
Nurmaila Resti L
Rahil Ramadhan
Rina Septiani
Elsa Fitrie
Hilda Monika
Ranti Oktaviani
Rian Hidayat
Sugito
Novi Yulisma
Ka.Biro PPH : Romelio
Anggota : Dianita
Rahmi Safitri
Doni
Putra
Fadzlurrahman
Hasnul Tri Syura
Listya Saraswati
Fuji
Astuti
Mastur
Pratama
Nola
Nelvirianti
Nora
Anike Silvia
Sri
Lestari
Yoana
Rivany Putri
Ka.Biro Litbang : Winda Astuti
Anggota : Abdan Syakura
Berto
L.Simatupang
Gita Aulia Putri
Muthia Anggela Mawadhaty Putri
Riki Rianto
Rizky Widya Utami
Tasril
Asep Kurniawan
Hasna Susanti
Muthia Rahni
Rezky Aryendi
Ummul Khair
Yulia Sri Wahyuni
Ka.Humas : Muhammad Arifo
Anggota : Bandri Candra
Cory
Risda Rahmadani
Devia Anggreini
Yeza
Hari Rizki Satria
M. Arief Rahman
Afnita
Afrinozer
Desnal
Mulyana
Febri
May Fitra
Mahyudin
Pepi
Ramadina
Siska
Delvia
Ka.Biro Khusus : Zelvia Rahmadani
Anggota : Aulia Fajri Satria
Ferdinand
Mustika Arlin
Afrida Cania
Aulia May Putri
Idrus Ahmad
Lukmanul Hakim
Pustika Ajuni
Usna Ramadeni
Kedua, Pengurus DPC PERMAHI Padang dalam
diktum pertama bertugas :
1.
Melaksanakan program kegiatan
yang akan dan/atau telah dilaksanakan sesuai aturan organisasi;
2.
Melaksanakan tugas sebagai
pengurus DPC PEMAHI Padang dengan mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga permahi dan aturan organisasi lainnya;
3.
Melaksanakan tugas sebagai mana
mestinya dan bertanggungjawab terhadap
tugas hingga habis masa jabatan;
4.
Mengikuti LDK
sebagai syarat pengurus tetap 2015-2016;
5.
Jika terdapat kekeliruan
dikemudian hari maka akan diubah sebagaimana mestinya.
Ketiga, Keputusan ini berlaku sejak pada
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Padang
Pada tanggal 2
September 2015
KETUA DEWAN PIMPINAN
CABANG
PERHIMPUNAN MAHASISWA
HUKUM INDONESIA
PADANG
Permisi mas mau tanya itu dpc permahi berapa kali konfercab dalam 1 kali kepengurusan kenapa ada dpc yg berbeda tahun kepenhurusannya dpc ini tahun kepengurusannya cuma 1 tahun sedangkan dpc lain tahun kepengurusannya 2 tahun
BalasHapus